KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pasuruan agar memiliki tempat tinggal yang layak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman memberikan bantuan sosial berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (2/6/2021).
Hal ini dilakukan berdasarkan Amanat UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar terehabilitasinya rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dengan memenuhi aspek keselamatan dan aspek kesehatan serta menumbuhkan rasa percaya diri bagi penerima bantuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kepala OPD terkait, para camat se-Kota Pasuruan, Kepala Bank Jatim Cabang Pasuruan, serta para penerima bantuan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Pada kesempatan itu, Gus Ipul didampingi Mas Adi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Asisten Bidang Perekonomian, serta Kepala Bank Jatim Cabang Pasuruan menyalurkan bantuan RTLH secara simbolis kepada warga yang terpilih.
Dalam sambutannya, selain mengajak warga penerima untuk bersyukur, Gus Ipul juga mengajak agar turut menyukseskan visi kedua dari Pasuruan Kota Madinah, yakni Indah Kotanya.
"Mari kita ciptakan rumus kedua ini, indah kotanya ini, Panjenengan bantu dengan cara hidup bersih di rumahnya, hidup bersih di lingkungannya, yang paling nyata dan sederhana melalaui Gerakan Lisa Bunga (Lihat Sampah, Ambil, Buang pada Tempatnya)," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Lebih lanjut disampaikan, bantuan RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga semaksimal mungkin untuk memperbaiki rumah masing-masing. Dengan mengutamakan perbaikan rumah pada sirkulasi udara (ventilasi/angin-angin), toilet, dan dapur.
"Karena untuk menciptakan generasi yang sehat, hebat, dan tangguh perlu memiliki kualitas lingkungan dan rumah yang bersih dan sehat termasuk asupan gizi yang sehat, sehingga nantinya tidak akan ada lagi bayi-bayi yang lahir stunting. Oleh sebab itu, program rumah layak huni untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal yang dimiliki warga," terang Gus Ipul.
"Rumah yang sehat itu rumah yang memiliki angin-angin cukup dan yang harus bersih nomor satu adalah toilet dan dapurnya," pungkas Gus Ipul. (par/zar)
Baca Juga: Pemkot Pasuruan Meriahkan Hari Ikan Nasional dengan Lomba Masak dan Senam Gemarikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News