Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif

"Hukuman operasi yustisi beragam, mulai dari teguran, denda berupa uang, hingga diminta untuk membeli masker saat itu juga," kata Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri.

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya juga tidak jarang memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar. "Bermacam-macam, seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, dan semacamnya," imbuh Eko.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar supaya tidak mengulanginya kembali.

Hukuman tersebut disambut baik oleh masyarakat. Umi Mahani, warga Kelurahan Rejomulyo, di Kota Kediri misalnya, ia mengatakan bahwa hukuman tersebut sudah pantas.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif - Halaman 2