Dispendik Surabaya Mulai Buka PPDB Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci, Ditutup Minggu Lusa

Dispendik Surabaya Mulai Buka PPDB Jalur Prestasi Penghafal Kitab Suci, Ditutup Minggu Lusa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan apresiasi kepada penghafal kitab suci agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Kesempatan ini diberikan kepada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar ke SMP negeri di Kota melalui jalur prestasi penghafal kitab suci.

Rangkaian pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur penghafal kitab suci telah dimulai sejak Kamis (3/6/2021) kemarin. Langkah pertama adalah CPDB mengisi formulir keikutsertaan melalui laman https://eoffice.dispendik.surabaya.go.id/penghafal_kitab_suci. Pengisian formulir keikutsertaan ditutup pada Minggu (6/6/2021) lusa.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Dispendik Tri Aji Nugroho menjelaskan, setelah mengisi formulir keikutsertaan, CPDB langsung otomatis menerima jadwal tes. Untuk tes penghafal kitab suci, Dispendik bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota .

“Jadwal tes dimulai pada Senin (7/6/2021) sampai Jumat (11/6/2021) di Kantor Kementerian Agama Kota . Yang lolos tes kemudian akan mendapat sertifikat untuk digunakan mendaftar pada jalur prestasi yang dibuka pada 16-20 Juni,” katanya, Jumat (4/6/2021).

Ia mengungkapkan, berdasar hasil koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota , tiap agama mempunyai kriteria hafalan yang berbeda. Agama Islam jumlah hafalan 5 juz di dalam Al Quran. Agama Kristen dengan jumlah hafalan 30 juz Al Kitab yang diambil dari materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen sesuai Kurikulum Nasional 2013 kelas 4, 5, dan 6.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Untuk Katolik, dapat memilih salah satu Mazmur pada Hari Raya Pentakosta, Natal, Paskah, Harian, Pelindung (peringatan wajib) dan Jumat Agung. Agama Hindu jumlah hafalan sebanyak 10 Sloka Kitab Suci Weda, Konghucu jumlah hafalan delapan Pengakuan Iman dan Keimanan Pokok Agama Konghucu baik yang Bahasa Mandarin dan Bahasa Indonesia.

Sedangkan untuk Agama Buddha, lanjut Aji, CPDB dapat memilih salah satu jenis hafalan dari empat pilihan. Pilihan pertama adalah 5 ayat Kitab Suci Dhammapada, kedua adalah 5 Paritta pada Paritta Suci Tripitaka, pilihan ketiga adalah 10 Sutra Pendek (Mahayana), dan terakhir adalah Doa Berkah (Maitreya).

Sampai Jumat pagi, CPDB yang sudah mengisi formulir keikutsertaan sebanyak 33 orang. Rinciannya, pendaftar Agama Hindu sebanyak 6 orang, Agama Islam 7 orang, Agama Katolik 4 orang, dan Agama Kristen sebanyak 16 orang.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

“Secara umum, ketentuan jalur penghafal kitab suci dapat diikuti oleh CPDB yang memiliki kartu keluarga Kota serta sudah melakukan validasi dan mendapatkan PIN pendaftaran,” tandas Aji. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO