Disdik Kediri Terus Monitor Pelaksanaan Uji Coba PTM

Disdik Kediri Terus Monitor Pelaksanaan Uji Coba PTM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri terus melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kediri yang melaksanakan uji coba (PTM). Langkah ini guna mengetahui penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan PTM yang sudah satu bulan berjalan.

Menurut Kepala DisdikKabupaten Kediri, Sujud Winarko, sejauh ini semua SD dan SMP di Kabupaten Kediri sudah mengikuti mekanisme yang ada. Kegiatan pembelajaran di kelas hanya diikuti separuh dari jumlah siswa, dan sehari dilaksanakan dua kali PTM. Hal ini dilakukan karena saat ini Kabupaten Kediri masih masuk zona oranye penyebaran Covid-19.

Baca Juga: English Massive Cetak Sejarah Baru untuk Kota Kediri

Lanjut Sujud Winarko, uji coba PTM ini sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan PTM menyeluruh di bulan Juli mendatang. Karenanya evaluasi perlu dilakukan secara intensif dan berkelanjutan.

“Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membentuk tim satgas Covid-19 di setiap lembaga sekolah. Sehingga ada satu penghubung untuk permasalahan Covid-19,” jelasnya, Sabtu (5/6).

Adapun untuk uji coba PTM di tingkat SD, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi maksimal 15 orang. Para siswa diwajibkan jaga jarak dan mengenakan masker atau face shield. Begitu pun guru, menerapkan prokes ketat dan harus sudah divaksin.

Baca Juga: Disdik Kota Kediri Raih Anugerah Daerah Pelopor Transformasi Digital 2024 Kategori Daerah Maju

“Ini bagian dari upaya berkelanjutan agar anak tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Karenanya kami akan terus pantau bersama para pengawas dan kepala sekolah. Kami berharap siswa dan guru tetap ikuti prokes dengan ketat, sekalipun jam PTM sangat terbatas pada uji coba ini,” terangnya.

Ditambahkan Sujud, pihaknya juga meminta sekolah membentuk posko sebagai langkah antisipasi jika terjadi masalah kesehatan. Ia berharap pengawas dan kepala sekolah bisa memberikan laporan monev setiap waktu. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO