Dukung PEN, Kadin Kediri Ajak UMKM Ikuti Sosialisasi Perda Nomor 6 Bersama Arumi Bachsin

Dukung PEN, Kadin Kediri Ajak UMKM Ikuti Sosialisasi Perda Nomor 6 Bersama Arumi Bachsin Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, Arumi Bachsin (tengah) saat acara Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011. foto: ist.

Sementara itu, Arumi Bachsin mengapresiasi peran UMKM di Jawa Timur, yang sampai sekarang terbukti mampu menjadi tulang punggung ekonomi. Bahkan pada saat pandemi Covid-19 ini, mereka juga terus berinovasi dalam menarik minat pasar.

Oleh karena keberadaan UMKM yang penting di Provinsi Jatim, pemerintah memberikan perlindungan berupa Perda Nomor 6 Tahun 2011.

"Kita bisa tahu, selama pandemi Virus Corona, banyak masyarakat tinggal di rumah untuk menerapkan Prokes Pencegahan Covid-19. Namun, yang namanya kebutuhan makanan minuman itu tetap ada, sehingga sektor UMKM berpeluang mengambil potensi ekonomi ini," kata Arumi.

Namun demikian, saran Arumi, agar pelaku UMKM memahami bahwa memproduksi suatu barang yang dikonsumsi publik, wajib memenuhi sejumlah syarat. Misalnya ada izin usaha, pencantuman logo halal, serta ada masa kedaluwarsa produk.

"Kemudian, dari sisi permodalan misalnya, saat pandemi Covid ini pelaku usaha bisa memanfaatkan beragam program pendanaan yang dihadirkan pemerintah. Seperti ada dana bergulir, KUR, hingga program relaksasi pinjaman bagi UMKM yang merasa keberatan membayar kredit, karena omzetnya turun di masa pandemi Covid," pungkas Arumi.

Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2011 ini juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jatim, anggota DPRD Kabupaten Kediri, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim, serta sejumlah UMKM dari Kediri dan sekitarnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO