JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat kepala desa (kades) di Jember saat ini sudah dilimpahkan oleh Polda Jatim ke Polres Jember.
Menurut keterangan Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kharisudin, pelimpahan kasus tersebut kepada Polres Jember karena keempat kades tersebut adalah warga Jember.
Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Cek Senjata Api Personel
“Kasus terungkapnya 4 kepala desa yang telah menyalahgunakan pemakaian narkoba, kami limpahkan ke Polres Jember, hal ini karena keempat pelaku warga Jember,” ujar Kompol Kharisudin saat press conference di Mapolres Jember, Sabtu (12/6) pukul 17.30 WIB.
Empat kades tersebut yakni MM Kades Wonojati Jenggawah, MA Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo, serta S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Kharisudin menjelaskan bahwa keempat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Jadi, ada dua laporan dari masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami tindaklanjuti untuk melakukan penangkapan,” ungkapnya.
"Pertama yang diamankan adalah MM Kades Wonojati. Dari MM, polisi berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu, kemudian penangkapan dilanjutkan ke MA Kades Tempurejo. Dari MA polisi berhasil mengamankan 1 poket sabu-sabu. Kemudian dikembangkan lagi dan akhirnya S Kades Tamansari, HH Kades Glundengan juga berhasil diungkap,” jelasnya.
Penangkapan empat kades itu sendiri dilakukan selama dua hari, mulai dari Rabu hingga Kamis dan ditangkap di rumah masing-masing pelaku.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Saat ini, keempat kades tersebut diamankan di Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni narkoba jenis sabu seberat 2,77 gram dari tangan MA, kemudian 1,76 gram dari MM. (yud/eko/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News