PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Bupati mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan beberapa kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membiayai pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapat perlindungan serta jaminan pekerjaan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024
"Kami akan menelaah dulu, kita buat klaster-klaster. Misalnya klaster guru ngaji, klaster tukang becak, klaster tukang ojek, dan lain-lain," ujar Bupati Pamekasan dalam FGD Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/6/2021).
Bupati yang masuk bursa 15 tokoh layak memimpin Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kebijakan yang dilaksanakan bisa menyentuh kepada semua lapisan masyarakat, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Kita ini ada beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan ketenagakerjaan. Sementara yang kita pahami dari BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan lain-lain, kita kaji dulu antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tandasnya.
Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Indra Fitriawan menjelaskan, kategori pekerja rentan di antaranya tukang becak, tukang ojek, penjual sayur, guru ngaji. Artinya, mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri saja serba kekurangan. Padahal, mereka juga berhak mendapat perlindungan ketika mengalami risiko sosial.
"Ini yang kita sampaikan kepada Bapak Bupati supaya ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui Program Lingkaran (Peduli Pekerja Rentan)," jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Pamekasan sangat responsif dan mengapresiasi terhadap program yang ditawarkan instansinya. Sebab, pemerintah daerah juga memikirkan nasib mereka agar bisa mendapatkan haknya ketika mengalami risiko kerja.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Dengan Program Lingkaran, pemerintah daerah peduli terhadap para pekerja rentan di Kabupaten Pamekasan," pungkasnya. (yen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News