Percepat Vaksinasi Covid-19, Pemkot Kediri Sasar Masyarakat Usia 18 Tahun ke Atas

Percepat Vaksinasi Covid-19, Pemkot Kediri Sasar Masyarakat Usia 18 Tahun ke Atas Percepatan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, upaya vaksinasi Covid-19 gencar dilakukan pemerintah. Vaksin bukanlah obat dari Covid-19, namun vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlangsung.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mendukung program pemerintah pusat untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 dengan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. "Di Kota Kediri vaksinasi Covid-19 mulai menyasar untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas," ujarnya.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Cara untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 sangatlah mudah. Syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas, ber-KTP Kota Kediri, untuk yang ber-KTP luar Kota Kediri wajib menunjukkan surat keterangan domisili, lalu membawa fotokopi KTP/KK saat vaksinasi.

Sementara pendaftarannya dapat dilakukan dengan datang ke RT/RW setempat atau melalui link http://bit.ly/Vaksinasi18keatasKotaKediri.

Vaksinasi bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas ini akan diselenggarakan di 16 fasilitas kesehatan yang ada di Kota Kediri. Yakni RSUD Gambiran, RS Bhayangkara Kediri, RS DKT Kediri, RS Dhaha Husada, RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri, RS Baptis Kediri, RS Lirboyo Kediri, Puskesmas Balowerti, Puskesmas Kota Wilayah Selatan, Puskesmas Kota Wilayah Utara, Puskesmas Sukorame, Puskesmas Mrican, Puskesmas Campurejo, Puskesmas Pesantren 1, Puskesmas Pesantren 2, dan Puskesmas Ngletih. (uji/zar)

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO