KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Delapan fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020 dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (21/6).
Rapatnya sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino. Berdasarkan catatan daftar hadir, ada 21 anggota dewan yang mengikuti rapat. Selain itu, rapat diikuti pula oleh Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri, beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Dalam rapat paripurna, ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri, di antaranya pengelolaan aset agar lebih dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Selanjutnya berkenaan dengan keberadaan bandara, sarana transportasi dari Kota Kediri ke bandara agar dibenahi mengingat selama ini masih terjadi kemacetan.
Juga perlu adanya relokasi Pasar Mrican, percepatan penyelesaian inventarisasi dan sertifikasi aset tanah, perlunya pembangunan mall pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif, pembangunan showroom hasil UMKM, dan lain-lain.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, usulan, masukan, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
“Yang telah disampaikan Pemerintah Kota Kediri adalah hasil yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhamdulillah sampai dengan saat ini kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang insyaAllah akan kita perkuat terus. Hasil evaluasi dari rekan-rekan yang ada di DPRD nanti akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk mengevaluasi kinerja sehingga ke depan akan semakin baik dan semakin sempurna,” ujar wali kota.
Ditambahkan wali kota, dalam mengelola pemerintahan, pihaknya selalu mencoba untuk berpikir secara efektif dan efisien. “Saya selalu memikirkan masalah efektif dan efisien supaya kita bisa menghemat anggaran dan anggaran bisa digunakan untuk yang lainnya. Contohnya karena kita efektif dan efisien, kita bisa membangun melalui RT-RT melalui Prodamas, kita bisa membangun taman, pasar, dll. Tapi efektif dan efisien itu masih dinamis jadi harus terus kita upayakan,” tegasnya.
Terkait relokasi Pasar Mrican, Wali Kota Kediri mengatakan bukan perkara mudah, namun Pemerintah Kota Kediri terus berupaya semaksimal mungkin dan sudah ada perencanaan. “Kota Kediri ini kan luas lahannya hanya 67 km persegi sehingga kita punya tempat terbatas sekali. Kita sudah ada tempat di daerah Mrican dan sudah disepakati oleh warga yang mungkin nanti itu bisa untuk memindah. Untuk saat ini masih dalam tahap kajian lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, acara dilanjut dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus dan Katino. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News