JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Tambakrejo, Kabupaten Jombang, mengklarifikasi pemberitaan terkait 10 karyawan Toko Mayar yang berlokasi di Jalan A. Yani terpapar Covid-19. Bahwa, pemberitaan itu tidak benar alias hoaks.
Klarifikasi tersebut sebagaimana disampaikan perempuan bernama Lilik Charistiyatutik dalam sebuah video yang direkam saat berada di Kantor Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang, pada Rabu (23/06).
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Saya Lilik Charistiyatutik selaku petugas Puskesmas Tambakrejo menyatakan bahwa sehubungan dengan pemberitaan di grup WhatsApp Relawan Covid-19 Desa Jombang tentang informasi 10 karyawan Toko Mayar yang positif Covid-19, kemarin tanggal 21 Juni 2021 jam 15:00 WIB, dengan ini menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar," katanya dalam video tersebut.
Atas kabar bohong tersebut, Lilik menyampaikan permohonam maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikannya. Permohonan maaf itu dilakukan atas kesadarannya sendiri tanpa paksaan orang lain.
"Dan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Demikian pernyataan ini saya sampaikan atas kesadaran diri saya sendiri," ujar Lilik.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Sebelumnya, Satreskrim Polres Jombang meminta keterangan Lilik terkait kabar yang menyebar di grup media sosial WhatsApp yang menyebutkan 10 karyawan toko kue roti mayar terpapar Covid-19.
Polisi awalnya melakukan patroli siber dan mendapati kabar yang disebar Lilik viral di medsos hingga menimbulkan kegaduhan, Senin (21/6/2021) lalu. Pada saat itu, Tim Satgas Covid-19 juga melakukan tracing dan hasilnya negatif Covid-19.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho meminta masyarkat untuk tidak mempercayai kabar dan informasi yang belum pasti kebenarannya atau hoaks.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
"Kepada pihak-pihak tertentu kami harapkan untuk tidak membuat kegaduhan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di saat kita semua sedang berusaha menangani pandemi Covid-19," kata Kapolres Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News