SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Yudha (28), warga asal Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Krian, Sidoarjo. Dia ditangkap karena menusuk Kohar dengan senjata tajam.
Sejatinya, peristiwa penusukan itu terjadi Minggu (20/6) sekitar pukul 04.50 WIB di kawasan Jalan Raya Keboharan/gang samping SMPN 3 Krian, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Semak Belukar Desa Tarik Kidul Sidoarjo
Awalnya, korban mengantarkan seseorang untuk bekerja dengan menggunakan sepada motor. Saat di lokasi kejadian, laju kendaraan korban dipotong oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
"Sempat terjadi cekcok terkait utang piutang. Jadi, pelaku ini menagih korban," kata Kanit Reskrim Isbahar Boamona, Kamis (24/6/2021).
Setelah cekcok, pelaku memukul korban. Tidak hanya itu, kunci motor milik korban diambil dan dibuang ke sungai. Pelaku pun pergi, sedangkan korban mencari kunci motor yang dibuang ke sungai tersebut.
Baca Juga: Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Truk yang Akan Menyalip di Simpang Lima Krian
Namun, tak lama berselang, pelaku datang lagi. Sambil membawa senjata tajam, pelaku langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku pergi.
Dengan kondisi penuh darah, korban dan rekannya yang hendak diantar kerja meminta tolong seseorang yang lewat di jalan itu. "Korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Krian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Krian guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (cat/ian)
Baca Juga: Warga Blitar Jadi Korban Gendam di Raya Porong, Motor dan Barang Beharga Raib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News