Peringati Hari Lansia, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu

Peringati Hari Lansia, Pemkot Surabaya Serahkan Bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rutilahu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo saat menyerahkan bantuan kepada salah satu lansia penerima manfaat program rehabilitasi rutilahu, Kamis (24/6/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski tengah fokus menanggulangi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap memberikan perhatian kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terutama kategori lanjut usia (lansia) yang memiliki rumah tidak layak huni.

Dalam Peringatan 2021, pun secara simbolis menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni () yang diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo kepada salah satu lansia penerima manfaat program tersebut, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Serahkan PKH Plus di Surabaya, Pj. Gubernur Jatim: Penguatan Ekonomi Keluarga Rentan Sosial

“Secara simbolis kemarin kami menyerahkan bantuan program rehabilitasi sosial kepada salah satu lansia penerima manfaat di wilayah Kelurahan Genteng. Ini dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 2021,” kata Anang, sapaan Suharto Wardoyo, Jum’at (25/6/2021).

Program telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik rumah bagi MBR di Kota Surabaya. Utamanya, kepada warga yang menempati rumah tidak layak huni agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat.

“Jadi program ini tidak hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu saja. Tapi warga yang tergolong MBR dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat program bisa mendapatkan intervensi program tersebut,” terangnya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni menjelaskan, di tahun 2021 ada 842 jumlah penerima manfaat program se-Surabaya. Dari jumlah tersebut, mayoritas penerima manfaat merupakan MBR tergolong lansia.

“Mayoritas penerima kebanyakan lansia atau pra lansia. Biasanya mereka hidup tidak punya kemampuan secara ekonomi keuangan maupun swadaya,” kata Zamroni.

Para penerima manfaat program itu sebelumnya telah melewati mekanisme tahapan yang ditentukan. Mulai usulan dari bawah, seperti UPKM (Unit Pembinaan keluarga Miskin), RT/RW maupun masyarakat kepada kelurahan. Kemudian, data tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinsos.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

"Jika data usulan itu sudah masuk ke dinsos, selanjutnya kita melakukan verifikasi fisik dan administrasi ke lapangan, kita juga cek apakah kerusakan rumahnya cukup layak untuk dibantu,” katanya.

Untuk kriteria calon penerima pun telah ditetapkan secara rinci dalam Perwali No 6 Tahun 2019. Di antaranya adalah calon penerima ber-KTP Surabaya, tergolong MBR, rumah tidak layak huni serta memiliki dasar kepemilikan rumah yang sah. Diharapkan, penerima manfaat program ini dapat melakukan perawatan rumahnya dengan baik. Di samping itu, para penerima ini ke depan dapat lebih berdaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Lurah Genteng, Kecamatan Genteng Kota Surabaya, Nuriati mengungkapkan, di tahun 2021 ada 10 warganya yang mendapatkan bantuan program . Mayoritas penerima bantuan ini adalah pra lansia dan lansia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

"Tahun 2021, ada 10 warga di Kelurahan Genteng penerima manfaat , 3 orang merupakan lansia, 6 orang pra lansia dan 1 lainnya dewasa. Mereka kategori MBR dan rumahnya memang tidak layak huni," kata Nuriati.

Namun ia menyebut tidak semua pengajuan calon penerima manfaat itu dapat langsung menerima program seketika. Sebab, ada mekanisme atau tahapan-tahapan yang harus dilewati sebelumnya.

"Jadi, usulan-usulan dari warga itu diajukan dahulu ke kelurahan. Kemudian kita outreach seleksi lagi yang benar-benar tidak mampu. Nah, data itu selanjutnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan verifikasi baik administrasi maupun bangunannya," pungkasnya. (dra/ian)

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRKPP Nganjuk Bedah Puluhan RTLH dan Bangun Ratusan Pamsimas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO