TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam dua pekan terakhir ini, puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Trenggalek mempertanyakan alokasi dana pinjaman daerah yang didapat Pemkab Trenggalek dari Pemerintah Pusat melalui PT. SMI, sebesar Rp 200 miliar. Mereka bahkan sudah hearing dengan DPRD Trenggalek membahas dana pinjaman tersebut.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Ir. Joko Irianto menegaskan bahwa dana pinjaman daerah sebesar kurang lebih Rp 200 miliar akan dialokasi untuk membangun rumah sakit di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
"Kenapa kok rumah sakit? Jadi seperti kita ketahui bahwa Perpres 80 menetapkan kita itu dapat alokasi PSN (Proyek Strategis Nasional). Proyek Strategis Nasional itu meliputi pembangunan Jalan Selingkar Wilis, Jalur Lingkar Selatan, Dam Bagong, dan lain sebagainya," kata Joko ketika ditemui di kediamannya di Jalan Wakhid Hasyim Trenggalek, Sabtu (26/6).
Ia menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan Jalur Lingkar Selatan, diharuskan ada sarana dan prasarana serta rumah sakit. "Nah akhirnya Pak Bupati merencanakan membangun rumah sakit," terangnya.
Menurut Joko, rumah sakit di kawasan Jalur Lingkar Selatan akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Trenggalek. Sebab, di kawasan tersebut terdapat pelabuhan perikanan dan pelayaran, serta kawasan pariwisata.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Maka di situ ada kayak sentra ekonomi, apalagi pemerintah daerah merencanakan di situ sebagai kota maritim baru," urainya.
Menurut Joko, pembangunan rumah sakit di kawasan selatan Kabupaten Trenggalek mutlak diperlukan. Sebab, ada kemungkinan masyarakat kecamatan Munjungan dan Watulimo akan pergi ke kabupaten tetangga jika membutuhkan layanan kesehatan, karena pertimbangan jarak yang lebih dekat. Apalagi ketika JLS nanti resmi beroperasi.
"Jadi, di situlah strategi Pak Bupati untuk mencegah masyarakat di kawasan selatan agar tidak lari keluar dengan adanya jalan yang sudah bagus," katanya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
Selain itu, tambah Joko, pembangunan rumah sakit tipe C di Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo itu juga berfungsi menampung pasien jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
Sementara untuk pengelolaan rumah sakit nantinya ada dua opsi, yakni dalam bentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Dalam kesempatan ini Joko juga mengungkapkan menjelaskan sumber dana pinjaman tersebut, berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
"Melalui program PEN ini Pemerintah Daerah ditawari oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pinjaman yang dikenal dengan istilah pinjaman daerah melalui P.T SMI. P.T SMI itu adalah suatu BUMN di bawah kendali Kementerian Keuangan," tukas Joko yang sekaligus menjabat sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Trenggalek. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News