SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada Senin (28/6) malam. Dalam razia ini, puluhan warga terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan. Bahkan, ada kafe dan warkop yang melanggar aturan PPKM Mikro, yakni buka melebihi jam malam.
Diketahui, berdasarkan SE Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, aktivitas ekonomi dibatasi sampai pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Saat petugas menyisir di sepanjang Jalan KH Mas'ud, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, ada sejumlah kafe dan warung kopi yang buka melebihi pukul 22.00 WIB. Petugas pun langsung melakukan penertiban, dan melakukan pendataan terhadap pengunjung maupun pekerja cafe dan warkop.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta pendisiplinan SE Bupati Sidoarjo Nomor 440/5279/438.1.1.3/2021 tentang PPKM Mikro.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Malam ini kami melakukan razia ke kafe-kafe dan warkop, yang melanggar SE Bupati Sidoarjo tentang aktivitas ekonomi yang dibatasi pukul 22.00 WIB," terang Kusumo saat di lokasi razia, Senin (29/6/2021) malam.
Kusumo menjelaskan, mereka yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), baik itu pemilik kafe dan pengunjung.
"Ada sekitar puluhan pengunjung kafe yang sedang menjalani pendataan, selanjutnya dua minggu ke depan akan disidangkan. Ada 8 anak masih di bawah umur diberikan sanksi sosial berupa push up," ujar Kusumo.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Kusumo menambahkan, kegiatan razia ini yang terpenting untuk membatasi aktivitas masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Kegiatan razia ini terus akan dilakukan secara masif, dengan harapan mampu menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Sidoarjo," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News