Pemerintah Pusat Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat, Wali Kota Eri Siap Ikuti Kebijakan

Pemerintah Pusat Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat, Wali Kota Eri Siap Ikuti Kebijakan Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Darurat. Langkah tersebut diambil sebagai upaya percepatan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap mengikuti kebijakan PPKM Darurat tersebut. Hal ini selaras dengan upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

"Kalau kita mengikuti saja. Karena ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan, tinggal pilih yang mana," ujarnya.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, kata Eri, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan. "Keputusan yang diambil pemerintah pusat adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya," katanya, Kamis (1/7/2021).

Diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Surabaya saat ini juga meningkat. Hal ini diketahui dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian bed di rumah sakit yang hampir mencapai 100 persen. Karena itu, Wali Kota Eri sangat menyayangkan ketika masih saja ada warga yang belum percaya dengan adanya Covid-19.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Percaya ataupun tidak, Eri menyebutkan saat ini data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena Covid-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.

Meski demikian, Eri menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

"Nah, ini nanti kalau PPKM Darurat, akan kita rapatkan dengan Forkopimda. Apa yang harus dilakukan untuk support masyarakat," tandasnya. (dra/rev)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO