KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memimpin apel patroli Forkopimda Kota Kediri dalam rangka penerapan PPKM darurat di wilayah Kota Kediri, Senin (5/7/2021) malam. Apel yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri itu dihadiri oleh Forkopimda Kota Kediri, Sekda Kota Kediri, dan Kepala Satpol PP Kota Kediri.
Dalam arahannya, Wali Kota Kediri mengatakan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam penerapan PPKM darurat. Sehingga dapat dirumuskan strategi, agar kebijakan yang diambil bisa dilaksanakan secara optimal.
Baca Juga: Upacara Hari Amal Bhakti Ke-79, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Sinergi dan Kolaborasi Pemkot-Kemenag
"Saya berpesan kepada semua personel untuk melaksanakan tugas dengan tetap memperhatikan kesehatan masing-masing sesuai protokol kesehatan. Lakukan penindakan secara humanis dan profesional. Hindari tindakan arogan," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar menegaskan, Forkopimda Kota Kediri berkomitmen memberlakukan pengetatan aktivitas dan interaksi masyarakat. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Kediri juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang PPKM darurat Covid-19 yang mengatur beberapa hal. Seperti, meniadakan pembelajaran tatap muka, WFH pada sektor esensial dan nonesensial, pembatasan jam operasional pada supermarket dan pasar, menutup sementara mal/pusat perbelanjaan lalu bioskop dan karaoke, tempat ibadah dan fasilitas umum, serta warung/resto/kafe yang hanya boleh menerima take away/bungkus. Selain itu, kegiatan seni, olahraga, sosial masyarakat, dan resepsi pernikahan juga tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Apresiasi Beragam Capaian yang Diraih Pemkot Kediri Sepanjang 2024
"Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi perkembangan lonjakan penularan Covid-19 di Kota Kediri. PPKM darurat ini kan cukup mengejutkan juga. Kalau melihat data tempat tidur yang ada di rumah sakit ini sudah ditambahi penuh terus dan peningkatan kasusnya cukup tinggi. Keselamatan adalah hukum tertinggi. Maka saya dan Forkopimda Kota Kediri mau tidak mau melakukan PPKM darurat ini," tegasnya.
Demi mendukung kebijakan PPKM darurat, Abdullah Abu Bakar juga mengupayakan beberapa kebijakan, di antaranya membuka ruang isolasi mandiri terpusat di GNI dan BLK, percepatan vaksinasi, penambahan tempat tidur isolasi di rumah sakit, penyekatan jalan, call centre Covid-19 24 jam, serta pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU).
"Keputusan ini cukup sulit karena tentu ada warga yang terkendala dengan pemadaman PJU. Namun demikian terpaksa langkah ini harus kami ambil demi kepentingan yang lebih besar yaitu keselamatan warga Kota Kediri. Untuk itu kami mohon maaf, semoga langkah ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri," tambahnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Turut Sambut Ma'ruf Amin di Ponpes Lirboyo
Wali kota juga meminta pengertian seluruh masyarakat Kota Kediri untuk bersama-sama menyamakan persepsi terkait Covid-19 yang saat ini lonjakannya sudah sangat tinggi sekali.
"Karena, untuk menekan angka laju Covid-19 dalam PPKM darurat ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Kita harus bergotong-royong bersama masyarakat sehingga Covid-19 ini bisa kita tekan kembali seperti sebelumnya. Saya harap masyarakat lebih berhati-hati dan waspada," ujar wali kota.
Wali Kota Kediri juga terus mengingatkan untuk di rumah saja. Juga mengimbau kalau beli makan dibungkus saja. Apabila membutuhkan informasi terkait Covid-19 Kota Kediri hubungi (0354) 2894000/08113787119 (WhatsApp). (uji/zar)
Baca Juga: Asa Pj Wali Kota Kediri saat Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News