Forkopimda Jatim Cek Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara, Ada Penurunan Volume Kendaraan

Forkopimda Jatim Cek Pemberlakuan PPKM Darurat Melalui Jalur Udara, Ada Penurunan Volume Kendaraan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan mobilitas masyarakat menggunakan helikopter, Selasa (6/7/2021) pagi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Irjen Pol Nico Afinta, melakukan pengecekan pengendalian mobilitas masyarakat di saat penerapan PPKM Darurat di wilayah Jatim melalui pantauan udara, Selasa (6/7/2021) pagi.

pertama melakukan pangecekan PPKM Darurat melalui udara di seputar Kota Surabaya, berlanjut ke Kabupaten Gresik, Sidoarjo, hingga ke Malang.

Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas

Kegiatan patroli udara yang dilakukan oleh ini dilakukan di titik-titik penyekatan jalan protokol, yang memiliki mobilitas tinggi. Tujuannya, untuk menganalisa kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Irjen Nico Afinta menyebutkan, pengecekan pelaksanaan PPKM Darurat untuk melihat efektivitas penyekatan yang dilakukan antar kabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pantauan udara terlihat pengurangan volume kendaraan dari yang biasanya. Kami akan lakukan analisa dan evaluasi terkait dengan masalah pengetatan," kata Nico, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024

"Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan di perusahaan, apakah perusahaan bisa menjalankan aturan Instruksi Mendagri. Kami mengimbau agar bisa mengatur para karyawan, bisa mengurangi pekerja, dan bekerja dari rumah sesuai aturan. Saya minta hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19," lanjut dia.

Sementara hasil evaluasi selama 4 hari penerapan PPKM Darurat di Jawa Timur, yakni perlunya indikator untuk membedakan antara pekerja di sektor kritikal dan sektor esensial.

"Jalan keluarnya kami akan memberikan surat kepada asosiasi perusahaan agar bisa mengimbau kepada anggotanya terkait aturan PPKM Darurat, serta akan dipasang spanduk-spanduk pemberitahuan kriteria sektor kritikal dan esensial," kata Nico.

Baca Juga: Doa Bersama Kapolri dan Panglima TNI, Kiai Asep Duduk Satu Meja dengan Kapolda dan Pangdam V Jatim

"Terkait dengan tempat ibadah, kami mendapatkan arahan dan imbauan dari ketua MUI, NU, dan Muhammadiyah sehingga untuk sementara pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di rumah saja," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO