Iwan Suwandi sedang menunjukkan bukti laporan dari Polsek Kebomas. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke Polsek Kebomas.
Terlapor adalah Dewi Nafisatin (38). Ia dilaporkan karena diduga telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik korban yang dipinjam terlapor.
BACA JUGA:
- Diduga Bawa Airsoft Gun, Aksi Curanmor di Perumahan Gresik Gagal usai Dipergoki Warga
- Polsek Manyar Gresik Bekuk Remaja yang Gunakan Uang Palsu untuk Isi Ulang Saldo Digital
- Polres Gresik Lumpuhkan Residivis Curat di Jombang
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
Iwan menceritakan ihwal mobil miliknya tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021.
"Namanya juga tetangga, butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan waktu itu," ucap Iwan didampingi Suharto, S.H. yang juga seorang lawyer saat menceritakan kejadian yang menimpa korban kepada wartawan saat bertandang ke Sekretariat Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Jalan Basuki Rahmat No. 08B Kecamatan Gresik, Selasa (6/7/2021).
Keesokan harinya, lanjut Iwan, Dewi belum juga mengembalikan mobil tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Tanpa curiga sedikit pun, Jumaidah mempersilakan mobil keluaran 2011 itu dibawa Dewi.
Saat ini, Iwan mengaku belum tahu di mana keberadaan mobil miliknya yang dipinjam Dewi itu. Padahal, cicilan mobil tersebut belum selesai.
"Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Iwan. Sedangkan di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




