GRESIK, BANGSAONLINE.com - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke Polsek Kebomas.
Terlapor adalah Dewi Nafisatin (38). Ia dilaporkan karena diduga telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik korban yang dipinjam terlapor.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Iwan menceritakan ihwal mobil miliknya tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021.
"Namanya juga tetangga, butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan waktu itu," ucap Iwan didampingi Suharto, S.H. yang juga seorang lawyer saat menceritakan kejadian yang menimpa korban kepada wartawan saat bertandang ke Sekretariat Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Jalan Basuki Rahmat No. 08B Kecamatan Gresik, Selasa (6/7/2021).
Keesokan harinya, lanjut Iwan, Dewi belum juga mengembalikan mobil tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Tanpa curiga sedikit pun, Jumaidah mempersilakan mobil keluaran 2011 itu dibawa Dewi.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Saat ini, Iwan mengaku belum tahu di mana keberadaan mobil miliknya yang dipinjam Dewi itu. Padahal, cicilan mobil tersebut belum selesai.
"Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Iwan. Sedangkan di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya.
Dijelaskan Iwan, dirinya sudah berupaya mengajak keluarga Dewi untuk membantu mengembalikan mobilnya. Namun upaya tersebut ternyata tidak disambut dengan baik oleh pihak keluarga Dewi.
Baca Juga: Era Industri dan Teknologi, Pentingnya Akurasi Data dalam Pemberitaan
"Saya sudah meminta keluarga Dewi untuk ikut membantu mengembalikan mobil saya. Namun, sepertinya keluarganya kurang kooperatif, hingga saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kebomas," bebernya.
Hingga hampir sebulan sejak membuat laporan kepolisian, Iwan belum menemukan titik terang keberadaan Dewi dan mobil miliknya. Iwan pun menyayangkan pihak polisi yang juga belum memerika para saksi dalam kasus ini.
“Sudah hampir satu bulan ini polisi belum juga memeriksa saksi, hingga saya berinisiatif melaporkan kasus ini ke media,” ungkapnya. Harapannya, agar Dewi dan keluarganya tergerak untuk segera mengembalikan mobil miliknya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Menurut Iwan, Dewi pergi bersama seorang lelaki bernama Ipang yang diduga merupakan kekasihnya. Diduga, Dewi dan kekasihnya tersebut saat ini berada di Bandung, Jawa Barat.
“Jika Dewi mengembalikan mobil tersebut, saya akan mencabut laporan ke polisi. Karena mengingat kami hidup bertetangga,” harap Iwan.
Suharto menambahkan, kasus yang dilaporkan Iwan sudah memenuhi unsur penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP. "Sehingga kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News