Iwan Suwandi sedang menunjukkan bukti laporan dari Polsek Kebomas. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Iwan Suwandi (40), warga Jalan Safir IV/2 Perumahan Graha Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik melaporkan tetangganya sendiri ke Polsek Kebomas.
Terlapor adalah Dewi Nafisatin (38). Ia dilaporkan karena diduga telah membawa lari mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol W 1005 CR milik korban yang dipinjam terlapor.
BACA JUGA:
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
- Terduga Pelaku SK ASN dan PPPK Palsu Gresik Diduga Kabur ke Kalimantan, Polisi Lakukan Pengejaran
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, BB 68,211 Gram Sabu Disita
Iwan menceritakan ihwal mobil miliknya tersebut dipinjam Dewi untuk keperluan keluarga di Surabaya pada 31 Mei 2021.
"Namanya juga tetangga, butuh mobil untuk keperluan keluarga, ya saya pinjamkan waktu itu," ucap Iwan didampingi Suharto, S.H. yang juga seorang lawyer saat menceritakan kejadian yang menimpa korban kepada wartawan saat bertandang ke Sekretariat Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di Jalan Basuki Rahmat No. 08B Kecamatan Gresik, Selasa (6/7/2021).
Keesokan harinya, lanjut Iwan, Dewi belum juga mengembalikan mobil tersebut dengan alasan akan dipinjam lagi untuk keperluan ke Kediri. Peminjaman kedua ini melalui istri Iwan bernama Jumaidah. Tanpa curiga sedikit pun, Jumaidah mempersilakan mobil keluaran 2011 itu dibawa Dewi.
Saat ini, Iwan mengaku belum tahu di mana keberadaan mobil miliknya yang dipinjam Dewi itu. Padahal, cicilan mobil tersebut belum selesai.
"Saya sudah berupaya menghubungi Dewi, namun nomor HP-nya sudah tidak bisa dihubungi," ungkap Iwan. Sedangkan di rumah kontrakan Dewi kini hanya dihuni kakaknya.






