KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui dinas kesehatan bersama Satgas Covid-19 Kota Pasuruan kembali menggelar sidak dan swab on the road ke beberapa cafe dan warung di Kota Pasuruan, Selasa (6/7) malam.
Sidak ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang suka berkerumun di cafe dan warung yang buka di atas jam 20.00 WIB atau melebihi ketentuan jam malam selama pelaksanaan PPKM darurat. Merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 115 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, maka warung, restoran, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima dilarang menyediakan makan di tempat atau dine in. Hanya boleh take away.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Diawali dari Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) langsung memimpin sidak dan swab on the road. Gus Ipul didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Kapolres Pasuruan Kota, Komandan Kodim 0819, jajaran forkopimda lainnya, serta Tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.
"Tim swab dari dinas kesehatan juga ikut untuk tracing melakukan swab on the road kepada warga yang masih nekat nongkrong di warung," ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
Awalnya, satgas menuju cafe yang berada di Jalan Slagah. Begitu tiba, kapolres langsung memimpin masuk cafe untuk mendata para pengunjung. Setelah memberikan teguran, tim swab on the road dari dinas kesehatan melakukan swab antigen kepada seluruh pengunjung. Dari 9 pemuda yang di-swab, seluruhnya negatif.
Tim Satgas Covid-19 Kota Pasuruan kemudian kembali bergerak dan menemukan warung yang masih buka di bawah jembatan tol. Sama seperti di warkop sebelumnya, seluruh pengunjung cafe ini juga dilakukan swab antigen, hasilnya dari 11 pengunjung negatif.
Pada kesempatan ini, Gus Ipul, Mas Adi, serta jajaran forkopimda juga memberikan teguran edukasi secara langsung pada warga yang melanggar PPKM darurat. Warga diharapkan ke depannya lebih memiliki kesadaran dan kewaspadaan terkait bahaya Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi kebijakan PPKM darurat. (ard/rev)
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News