JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 berdampak langsung kepada warga. Menanggapi hal tersebut, Polres Jombang memberikan bantuan berupa sembako yang dibagikan ke warga di sepanjang jalan protokol guna meringankan beban serta membantu kebutuhan pangan.
Bantuan sosial Bhayangkara untuk negeri Polres Jombang ini dibagikan dalam bentuk paket sembako sebanyak 300 paket. Terdiri dari 5 kg beras, vitamin, mie instan, biskuit, susu. Selain itu juga, hand sanitizer serta masker untuk menjaga diri dari paparan Covid-19.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Ratusan paket sembako tersebut dibagikan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dan Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan yang didampingi pejabat utama Polres Jombang.
Bansos tersebut dibagikan dengan cara mendatangi abang becak, sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar lokasi penyekatan PPKM darurat dalam kota.
"Banyak masyarakat yang terdampak dengan adanya PPKM darurat. Selain kita menegakkan aturan, kita juga melakukan kegiatan kemanusiaan berupa pembagian 300 paket sembako," ujar kapolres, Minggu (11/07/21).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Dikatakan, pembagian paket sembako ini akan dilakukan selama diberlakukannya PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Agung berharap bantuan tersebut bisa sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pembatasan kegiatan masyarakat.
"Jadi setiap hari kita akan laksanakan. Saat ini masih di sekitar kota, besok akan menyasar kecamatan-kecamatan," terangnya.
“Dalam penyaluran bansos tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan Covid-19," pungkas kapolres. (aan/rev)
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News