JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
Penyekatan dilakukan atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, dengan melakukan pengaturan lalu lintas.
Baca Juga: 16 Nama Tol di Jawa Barat, Ada Tol Terowongan
Berdasarkan rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, berikut titik penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Kamis (15/07):
WILAYAH JABODETABEK
1. Jalan Tol Dalam Kota
Baca Juga: 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023: 10 Perusahaan Pelat Merah Raih Penghargaan
Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
Baca Juga: Bangun Jalan Tol untuk Dijual
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang
Baca Juga: Pemerintah Masih Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang saat Arus Balik Lebaran 2023
Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
Baca Juga: Menhub Sarankan Masyarakat untuk Lakukan Perjalanan Balik Lebaran Sebelum atau Setelah 24-25 April
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet
2. Jalan Tol Jagorawi
Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online
2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
Baca Juga: PLTS akan Dibangun di Seluruh Jalan Tol Milik PT Jasa Marga
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2
Baca Juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang akan Ditutup Sementara, Simak Waktu Penutupannya
WILAYAH JAWA BARAT
4. Jalan Tol Jakarta -Cikampek
4.1 Akses GT Tambun
4.2 GT Cibatu
4.3 GT Cikarang Timur
4.4 GT Karawang Barat
4.5 GT Karawang Timur
4.6 GT Cikarang Barat 4
4.7 GT Bekasi Timur 2
4.8 GT Cikampek
4.9 GT Bekasi Barat 1
5. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi
5.1 GT Pasteur
5.2 GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
5.3 GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
5.4 GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)
5.5 GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
5.6 Entrance GT Padalarang Timur
5.7 GT Sadang
6. Jalan Tol Palimanan-Kanci
6.1 GT Plumbon 1
6.2 GT Plumbon 2
WILAYAH JAWA TENGAH
7. Jalan Tol Semarang-Batang
7.1 GT Kandeman
7.2 GT Weleri
7.3 GT Kaliwungu
8. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
8.1 Exit Gayamsari
8.2 Exit Tembalang
8.3 Exit Jatingaleh 1
8.4 Exit Jatingaleh 2
8.5 Exit Krapyak
8.6 Exit Srondol
8.7 Exit Johar/Kaligawe
9. Jalan Tol Semarang – Solo
9.1 Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
9.2 Exit GT Ungaran
9.3 Exit GT Bawen
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.1 GT Sragen Timur
WILAYAH JAWA TIMUR
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.2 GT Ngawi
11. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
11.1 GT Nganjuk
12. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
12.1 GT Penompo
13. Jalan Tol Surabaya-Gempol
13.1 Exit GT Sidoarjo 1
14. Jalan Tol Gempol-Pandaan
14.1 GT Pandaan
15. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
15.1 GT Bangil
15.2 GT Rembang
16. Jalan Tol Pandaan-Malang
16.1 Exit GT Purwodadi
16.2 Exit GT Lawang
16.3 Exit GT Singosari
16.4 Exit GT Pakis
16.5 Exit GT Malang
WILAYAH BALI
17. Jalan Tol Bali Mandara
17.1 Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua
Pelaksanaan penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.
Adapun mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group meliputi pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan kapasitas kendaraan maksimal 50% penumpang.
Selanjutnya pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan. Sebab, selama PPKM darurat hanya beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes, serta emergency. Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal.
Untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian. Jasa Marga mendukung pelaksanaan dimaksud dengan menyiapkan petugas untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi penyekatan, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News