Berikut Update Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group per 15 Juli 2021

Berikut Update Titik Penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group per 15 Juli 2021 Petugas memeriksa salah satu kendaraan di salah satu exit tol.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, (Persero) Tbk melakukan penyekatan di beberapa titik lokasi di Jasa Marga Group.

Penyekatan dilakukan atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI, dengan melakukan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga: 16 Nama Tol di Jawa Barat, Ada Tol Terowongan

Berdasarkan rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, berikut titik penyekatan di Jalan Tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Kamis (15/07):

WILAYAH JABODETABEK

1. Jalan Tol Dalam Kota

Baca Juga: 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023: 10 Perusahaan Pelat Merah Raih Penghargaan

Arah Cawang:

1.1 Off Ramp Slipi

1.2 Off Ramp Senayan

Baca Juga: Bangun Jalan Tol untuk Dijual

1.3 Off Ramp Semanggi

1.4 Off Ramp Tebet

1.5 Off Ramp Cawang

Baca Juga: Pemerintah Masih Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang saat Arus Balik Lebaran 2023

Arah Tomang:

1.6 Off Ramp Slipi

1.7 Off Ramp Semanggi

Baca Juga: Menhub Sarankan Masyarakat untuk Lakukan Perjalanan Balik Lebaran Sebelum atau Setelah 24-25 April

1.8 Off Ramp Kuningan

1.9 Off Ramp Tebet

2. Jalan Tol Jagorawi

Baca Juga: Cara Cek Tarif Tol Secara Online

2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)

2.2 Exit GT Bogor 1

2.3 Exit GT Sentul 1

Baca Juga: PLTS akan Dibangun di Seluruh Jalan Tol Milik PT Jasa Marga

2.4 GT Ciawi 1

2.5 GT Sentul 4

2.6 GT Sentul Selatan 2

Baca Juga: Tol Pekanbaru-Bangkinang akan Ditutup Sementara, Simak Waktu Penutupannya

WILAYAH JAWA BARAT

4. Jalan Tol Jakarta -Cikampek

4.1 Akses GT Tambun

4.2 GT Cibatu

4.3 GT Cikarang Timur

4.4 GT Karawang Barat

4.5 GT Karawang Timur

4.6 GT Cikarang Barat 4

4.7 GT Bekasi Timur 2

4.8 GT Cikampek

4.9 GT Bekasi Barat 1

5. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi

5.1 GT Pasteur

5.2 GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)

5.3 GT Kopo (Akses Keluar Kopo)

5.4 GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)

5.5 GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)

5.6 Entrance GT Padalarang Timur

5.7 GT Sadang

6. Jalan Tol Palimanan-Kanci

6.1 GT Plumbon 1

6.2 GT Plumbon 2


WILAYAH JAWA TENGAH

7. Jalan Tol Semarang-Batang

7.1 GT Kandeman

7.2 GT Weleri

7.3 GT Kaliwungu

8. Jalan Tol Semarang ABC

Arah Semarang Kota:

8.1 Exit Gayamsari

8.2 Exit Tembalang

8.3 Exit Jatingaleh 1

8.4 Exit Jatingaleh 2

8.5 Exit Krapyak

8.6 Exit Srondol

8.7 Exit Johar/Kaligawe

9. Jalan Tol Semarang – Solo

9.1 Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)

9.2 Exit GT Ungaran

9.3 Exit GT Bawen

10. Jalan Tol Solo-Ngawi

10.1 GT Sragen Timur


WILAYAH JAWA TIMUR

10. Jalan Tol Solo-Ngawi

10.2 GT Ngawi

11. Jalan Tol Ngawi-Kertosono

11.1 GT Nganjuk

12. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto

12.1 GT Penompo

13. Jalan Tol Surabaya-Gempol

13.1 Exit GT Sidoarjo 1

14. Jalan Tol Gempol-Pandaan

14.1 GT Pandaan

15. Jalan Tol Gempol-Pasuruan

15.1 GT Bangil

15.2 GT Rembang

16. Jalan Tol Pandaan-Malang

16.1 Exit GT Purwodadi

16.2 Exit GT Lawang

16.3 Exit GT Singosari

16.4 Exit GT Pakis

16.5 Exit GT Malang

WILAYAH BALI

17. Jalan Tol Bali Mandara

17.1 Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua

Pelaksanaan penyekatan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, sehingga dapat terjadi implementasi yang dinamis di lapangan.

Adapun mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group meliputi pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan kapasitas kendaraan maksimal 50% penumpang.

Selanjutnya pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan seperti sertifikat vaksin, surat tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan. Sebab, selama PPKM darurat hanya beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes, serta emergency. Selain jenis-jenis kendaraan tersebut serta apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asal.

Untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian. Jasa Marga mendukung pelaksanaan dimaksud dengan menyiapkan petugas untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi penyekatan, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO