BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Blitar bakal dilakukan lebih awal pada 19-20 Juli 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas dan aktivitas warga saat malam takbir Hari Raya Idul Adha serta saat Hari Raya Idul Adha.
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pada Senin 19 Juli penyekatan dimulai pada pukul 17.00 WIB. Titik yang disekat di antaranya Jalan Merdeka Barat, Jalan TGP, Jalan Mawar, Jalan A. Yani, Jalan Veteran, Jalan Anggrek, Jalan Merdeka, Jalan Mastrip, dan Jalan S Supriyadi. Kemudian pada Selasa 20 Juli 2021, penyekatan dimulai pagi pukul 05.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian malamnya dimulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat saat Hari Raya Idul Adha saat masih PPKM Darurat," terang Yudhi.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Santoso menegaskan, sesuai Instruksi dari Mendagri, Kemenag, dan Gubernur, Pemkot Blitar mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing karena masih dalam masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Pemkot Blitar juga mengimbau masyarakat menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
"Lebih baik di RPH saja, namun kalau ada yang menyembelih di lingkungan harus dengan protokol kesehatan yang ketat," tegas Santoso.
Pembagian daging hewan kurban, kata Santoso, juga dianjurkan diserahkan secara door to door ke rumah warga. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan warga saat pembagian daging hewan kurban.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Kita melihat kasus Covid-19 di Kota Blitar masih tinggi sehingga kami berharap masyarakat benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan himbauan pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News