PPKM Darurat, Pedagang SWK Surabaya Bebas Biaya Retribusi

PPKM Darurat, Pedagang SWK Surabaya Bebas Biaya Retribusi Salah satu Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - membebaskan retribusi bagi pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang tersebar di seluruh Surabaya. Hal ini mengingat kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro mengatakan, pendapatan para pedagang di SWK mengalami penurunan selama PPKM darurat. Sebab, pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat. Makanya, pemkot membebaskan retribusi khusus pada bulan Juli 2021.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya, menyikapi masa PPKM Darurat ini pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan. Oleh karena itu kita lakukan pembebasan khusus bulan Juli 2021,” kata Widodo, Selasa (20/7/2021).

Pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat.

“Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani," lanjut dia.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Namun, pembebasan retribusi SWK hanya berlaku untuk bulan Juli saja, selama PKKM Darurat. “Apabila PPKM Daruratnya selesai, maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” paparnya.

Untuk mekanismenya, belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun begitu, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli. “Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan,” jelasnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 khususnya di Surabaya agar segera berlalu. Sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

“Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat di mana pun berada,” pungkasnya. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ekonomi Lumpuh, Warga Ampel Surabaya Kibarkan Bendera Putih, Minta PPKM Diakhiri ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO