Bupati Gus Yani bersama Wabup Bu Min saat memakaikan jaket kepada relawan pemulasaran jenazah. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengukuhkan 61 orang anggota Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Gresik di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu (22/7/2021).
Pengukuhan ditandai dengan pemakaian jaket uniform kepada dua orang perwakilan relawan, Thoriqy Fajrin (39) dan Juliati (49), yang dipasangkan oleh Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah.
BACA JUGA:
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- BPJS Kesehatan Perpanjang Cicilan Tunggakan JKN hingga 36 Bulan
- Kurang Dari 24 Jam, Polsek Gresik Kota Bekuk 2 Pelaku Curanmor
Turut hadir seluruh anggota Forkopimda beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gresik.
Gus Yani, sapaan Bupati Gresik mengatakan, para relawan pemulasaran jenazah ini akan ditempatkan di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang ada di Gresik.
"Sebelumnya saya sampaikan terima kasih atas kesiapan para relawan untuk melaksanakan tugas kemanusiaan yaitu pemulasaran jenasah Covid-19. Kami mengingatkan kepada relawan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Kami pastikan agar saat pulang dalam keadaan sehat dengan melakukan tes swab setiap 3 hari sekali," ucap Bupati Gus Yani saat menyampaikan sambutan.
Gus Yani menyatakan para relawan bertugas lima hari dalam seminggu, dibagi dalam 3 shift. "Untuk keamanan, para relawan ini sebelumnya sudah dibekali dengan pelatihan dari sisi kesehatan maupun maupun keagamaan. Saat bertugas juga dibekali dengan berbagai sarana pengamanan diri berupa hazmat, masker khusus, dan setiap tiga hari mereka akan di tes swab," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




