Kata Bupati Muhdlor, progres pengerjaan FR sudah lebih baik. Sejumlah persil yang bisa digarap akan dikebut. Tahapannya sekarang merobohkan beberapa bangunan.
"Sementara beberapa pemilik bangunan belum bisa menerima ganti rugi karena status tanah masih tumpang tindih. Secepatnya akan kita selesaikan dengan penlok (penetapan lokasi)," cetusnya kepada wartawan.
Menurut Bupati Muhdlor, dengan penlok itu tanah dan bangunan akan ditinjau tim appraisal yang selanjutnya akan diberikan ganti rugi.
Terkait tanah yang masih dobel kepemilikannya, akan diarahkan untuk konsinyasi. “Sesuai arahan kontraktor maka frontage road akan kita garap di dua sisi sekaligus," beber Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.










