Ketahuan Hendak Curi Motor, Pemuda Asal Sampang Dihajar Warga Hingga Babak Belur

Ketahuan Hendak Curi Motor, Pemuda Asal Sampang Dihajar Warga Hingga Babak Belur Pelaku pencurian motor tak berdaya usai dihajar warga.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, babak belur dihajar warga Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pemuda itu bernama Herun (22). Ia jadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (26/7/2021) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui seorang keamanan pertokoan, Ferry, di kawasan Jalan Raya Wonocolo, Kelurahan Wonocolo, Taman.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Saat itu, Ferry mendapati tiga orang tak dikenal dengan mengendarai satu sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan rumah Mochammad Satuyan (korban). Kemudian satu orang turun dari sepeda dan mencoba mendekati sepeda motor Jupiter nopol N-3288-XK yang tengah terparkir di depan rumah korban.

Petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian menghampiri ketiganya. Sementara dua rekan pelaku yang sedari awal berada di atas motornya tiba-tiba kabur saat melihat petugas keamanan hendak mendatangi mereka.

"Dua pelaku kabur, dan satu orang akhirnya tertangkap warga," ujar Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, Minggu, (1/8/2021).

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Pelaku yang diketahui bernama Herun kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dilarikan ke rumah sakit Siti Khadijah Taman untuk mendapat perawatan," jelasnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Sementara dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci palsu (kunci T), kunci lock, dan satu buah sepeda motor milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasla 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO