JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bus Mira nopol S 7267 US, ringsek usai menabrak truk tangki yang sedang parkir di bahu jalan, tepatnya di Jalan Raya Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (8/8/2021) sekira pukul 06:00 WIB.
Akibatnya, sopir bus yang bernama Heru Nur Cahyo (51), Warga Dusun/Desa Kedawung Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto terjepit dalam kendaraannya.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengungkapkan, peristiwa bermula saat Bus Mira berjalan dari arah utara ke selatan. Ketika di lokasi kejadian, bus mengalami oleng ke kanan sehingga menabrak truk tangki nopol N 9809 UR yang dikemudikan Yuliadi (47), asal Dusun Gerongan, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Pasuruan.
"Menurut keterangan sopir bus, ia dalam keadaan mengantuk. Kemudian tidak bisa menguasai kemudi yang akhirnya oleng ke kanan dan menabrak truk tangki yang sedang parkir di bahu jalan sebelah barat," terangnya.
Karena kuatnya benturan, Bus Mira mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan yang mengakibatkan sopir bus terjepit di belakang kemudi dan mengalami patah kaki.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Sopir bus terjepit dan mengalami luka patah kaki, sedangkan kernetnya hanya menderita luka ringan. Keduanya sudah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan perawatan medis," pungkas Rudi.
Atas peristiwa tersebut, arus lalu lintas yang berada di sekitar lokasi kecelakaan sempat tersendat karena proses evakuasi kendaraan. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut selanjutnya diamankan ke markas Satlantas Polres Jombang. (aan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News