GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari korban Muhammad Tubashofiyu Rohman (28) atau Gus Rohman, anak almarhum K.H. Muh. Ali Wafa atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan mobil.
"Jadi, kami menerima laporan dari korban pada Kamis, 5 Agustus. Yang dilaporkan Khoirul Atho'," ucap Kapolsek Manyar kepada sejumlah wartawan di Polsek Manyar, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Atas laporan itu, lanjutnya, pihaknya telah meminta keterangan 6 saksi. Adapun untuk terlapor dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (13/8/2021) besok. "Untuk terlapor, Jumat besok kami panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.
Menurutnya, setelah kejadian pada 5 Agustus, korban (Gus Rohman) langsung melapor ke Polsek Manyar. "Saat itu, korban juga kami langsung mintakan visum di puskesmas. Dari situ juga sudah kami dapatkan dan ada beberapa luka di tubuh korban," ungkapnya.
Ia lebih jauh menjelaskan, untuk saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan, dan pihaknya telah meminta keterangan (memeriksa) 6 saksi. "Kasusnya sedang kami tangani, yaitu memeriksa 6 orang saksi. Di mana untuk terlapor itu sendiri kami akan panggil di hari Jumat," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Dikatakan, dalam kasus tersebut belum ada tersangka. Sementara proses penyidikan masih berjalan. "Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Masih kami periksa sebagai saksi seluruhnya," bebernya.
Adapun untuk dugaan perusakan mobil korban, Kapolsek Manyar menyatakan bahwa sementara ini masih didalami. "Kami dalami terkait perusakan tersebut. Apakah akibat dari terlapor juga atau ada akibat lainnya. Ini masih kami dalami," katanya.
Sementara ini, imbuhnya, pihaknya masih fokus dalam laporan dugaan penganiayaan. Ia berjanji akan objektif dalam menangani kasus tersebut. "Kami fokus ke laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor. Terhadap perkara yang sudah, ada motif yang bisa disimpulkan untuk sementara kami masih belum bisa menjelaskan, karena di sini kami harus bersifat objektif terkait perkara ini," tuturnya.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Saat ini, lanjutnya, ada beberapa pendalaman dalam penyidikan dan pemeriksaan yang harus dilakukan. "Jadi untuk saat ini kami masih belum bisa menyimpulkan motif dari kasus ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Manyar menerangkan bahwa terkait anak korban Gus Rohman yang juga diduga jadi korban penganiayaan terlapor, pihaknya mengaku tidak menerima dan tidak ada laporan mengenai hal tersebut. "Polsek tidak ada terkait laporan yang anak kecil (anak korban)," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News