KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pembuang bayi tak berdosa di Sungai Kresek Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri berhasil ditangkap polisi. Ia adalah ibu kandung si jabang bayi, berinisial MYP (19).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasatreskrim AKP Girindra Wardhana menjelaskan, penangkapan MYP setelah petugas melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Pelaku merupakan ibu bayi, warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, yang rumahnya tidak jauh dari TKP lokasi tempat pembuangan bayi," kata AKP Girindra Wardhana, Minggu (15/8/2021).
Menurut AKP Girindra, sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku tega membuang bayinya sendiri.
"MYP sendiri baru lulus SMA dan belum menikah. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Girindra Wardhana.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan bayi laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Kresek, Kelurahan Banjaran, Sabtu (14/8/2021) kemarin. Bermula dari temuan anak-anak yang bermain di dekat sungai.
Semula dikira boneka, kemudian diberitahukan kepada Slamet, warga setempat yang kemudian meneruskan kepada aparat kepolisian. Kondisi bayi saat ditemukan masih lengkap dengan tali pusar yang menempel di perutnya. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News