SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama gelombang kedua di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memasuki tahap asesmen. Tahapan asesmen ini berlangsung di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada tanggal 14 – 19 Agustus 2021.
Wakil Ketua Komisi DPRD Jawa Timur, Hadi Dediyansah menilai proses seleksi jabatan sangat transparan sehingga tertutup praktik untuk melakukan titip jabatan. Menurutnya, sistem seleksi JTP saat ini sudah terbuka. Karena itu, ia yakin tidak mungkin ada praktik titip jabatan. Terlebih lagi, prosesnya juga melalui beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi dan asesmen.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan. Karena ini dilandasi oleh panitia yang sifatnya independen,” tutur politikus Gerindra itu, Minggu (15/8/2021).
Hadi mengatakan, sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama telah melakukan asesmen gelombang pertama untuk mengisi kekosongan 18 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim yang kosong. Artinya, landasan untuk mengisi kekosongan jabatan di 18 OPD sudah terlaksana.
“Dasar untuk mengisi pos-pos gelombang pertama di 18 OPD lingkungan Pemprov Jatim yang sudah berjalan, itu adalah melalui asesmen pertama yang dilakukan di Jakarta pada tahun 2019,” kata Hadi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Atas dasar itu, lanjut Hadi, pansel kemudian menyelenggarakan kembali rekrutmen gelombang kedua untuk mengisi kekosongan jabatan kepala OPD. Pada gelombang kedua ini, terjaring kurang lebih 85 peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi.
“Nah, kami mempertanyakan bahwa setelah lolos administrasi yang 85 personel ini ternyata yang mengikuti asesmen kedua mulai tanggal 14-19 Agustus di Unesa itu diikuti oleh 58 peserta,” tandasnya.
Hadi berpendapat bahwa yang melandasi pengisian jabatan kepala OPD Pemprov Jatim tersebut, tentunya para peserta yang mengikuti tahapan asesmen gelombang kedua di Unesa dan bukan di Jakarta. Artinya, peserta yang berhak menempati posisi jabatan kepala OPD itu yang mengikuti asesmen gelombang kedua.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Artinya apa, ini kan sistemnya terbuka, jadi yang mengikuti asesmen (gelombang kedua) ini yang punya hak untuk menempati pos-pos. Karena apa? Ini sudah dibagi dua gelombang,” pungkasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News