JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI), Anggota Satlantas Polres Jombang menggelar upacara bendera dengan mengajak pengguna jalan yang melintas di traffic light Jalan Gus Dur, Kabupaten Jombang, Selasa (17/8/2021).
Para pengguna jalan tersebut diberhentikan sejenak tepat pukul 10:17 WIB, diminta mematikan kendaraannya, serta diberi bendera merah putih oleh anggota satlantas. Mereka kemudian diajak bersama-sama menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Nampak terlihat, para pengendara roda dua turun dari kendaraannya sembari berdiri dengan sikap hormat saat lagu kebangsaan dinyanyikan. Bahkan pemilik serta karyawan toko yang berada di sekitar lokasi ikut keluar untuk turut serta dalam upacara bendera tersebut.
Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan upacara bendera di jalan dengan mengajak semua warga yang berada di lokasi tersebut. Baik pengguna jalan dari empat penjuru atau warga sekitar.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, kami sengaja melakukan ini untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air kita kepada Negara Indonesia," ujarnya usai giat.
"Jadi di era modern saat ini cinta tanah air harus lebih ditanamkan lagi. Karena dahulu di masa pahlawan-pahlawan kita, bendera merah putih sangat susah kita kibarkan," imbuh Rudi.
Dijelaskan Rudi, selain untuk menanamkan rasa cinta tanah air, pihaknya juga mengajak dan mengimbau pada para pengguna jalan, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Baik, dalam berkendara maupun, saat menjalani aktivitas di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
"Kita juga memberikan pesan dan kesan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Itu yang mungkin perlu kita sampaikan pada masyarakat," terangnya.
Selain di Jalan Gus Dur, kegiatan seperti ini juga dilakukan di beberapa titik yang masih dalam lingkup wilayah hukum Polres Jombang.
"Pengibaran seperti ini ada tiga titik, yakni ada di Simpang Empat Jalan Gus Dur, yang kedua di Simpang Empat Sambong, dan yang ketiga ada di Perempatan Wahid Hasyim," pungkas Rudi. (aan/rev)
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News