PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Buruh tani tembakau dan buruh rokok di Kabupaten Pamekasan boleh bernapas lega. Pasalnya, rencana pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi anggaran khusus Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) segera terwujud. Saat ini, prosesnya sudah memasuki tahapan verifikasi data bagi penerima.
Kabar baik itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik. Nantinya, pencairan melalui transfer bukan tunai.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Alasan BLT DBHCHT dicairkan melalui bank semata-mata untuk pemenuhan asas transparansi dan kehati-hatian saja," katanya, Kamis (19/8/2021).
Selain itu, kata Sri Puji Astutik, pencairan dilakukan melalui transfer guna menghindari kekhawatiran terjadinya tindakan pemotongan bantuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Disinggung terkait mitra perbankan yang akan digandeng, sementara ini pihaknya mengaku belum bisa menentukan. Pihaknya memastikan mitra perbankan akan segera diumumkan apabila proses verifikasi data penerima rampung.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Terkait dengan besaran BLT DBHCHT, Sri mengatakan jika masing-masing penerima akan mendapat Rp 300 ribu. "Bantuan akan tersalurkan secara utuh, mudah, dan cepat," ujarnya.
Pemkab Pamekasan berharap adanya BLT DBHCHT 2021 ini bisa mengurangi beban buruh tani dan buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan hidup di tengah belenggu pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti seluruh negeri.
"Dengan program itu semoga bisa meringankan beban para buruh tani tembakau dan buruh rokok di bumi gerbang salam terutama di masa pandemi Covid-19,” harapnya. (adv/pmk1/ian)
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News