Seorang pedagang pasar tradisional di Surabaya sedang menjalani vaksinasi.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para pedagang di pasar tradisional yakni Pasar Wonokromo, Pasar Tambahrejo, dan Pasar Kapasan mendapatkan vaksinasi dari Pemkot Surabaya melalui dinas kesehatan (dinkes), Kamis (19/8/21).
Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Taufiqurrahman mengatakan, kegiatan itu merupakan lanjutan dari pelaksanaan vaksinasi sebelumnya. Menurutnya, vaksinasi dosis 1 telah dilaksanakan bulan Maret-April lalu, dilanjutkan dosis 2 sekitar bulan Mei-Juni. Namun pada vaksinasi tersebut, masih ada pedagang yang masuk daftar tunggu untuk mendapatkan vaksin dosis 1.
BACA JUGA:
- RPH Tambak Osowilangun Beroperasi, Pemkot Surabaya Buka Kesempatan bagi Jagal Baru
- Surabaya Genjot Tracing dan Screening, Capaian Pemeriksaan Suspek TBC Lampaui 71 Persen
- Komitmen Berikan Hunian Layak, Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu di Jatim
- Pemkot Surabaya Percepat Transformasi Parkir Digital
“Para pedagang sangat antusias menyambut vaksin ini. Sekarang melanjutkan vaksinasi itu bagi pedagang yang namanya sudah terdata dalam daftar tunggu,” ujarnya.
Kepala Pasar Wonokromo, Ketut Suko berujar, kuota vaksin kali ini sekitar 400 orang dan nama-nama tersebut sudah terdata sebelumnya dan sudah diajukan ke dinkes. Namun banyak pula yang daftar sekarang ini.
"Karena kuota dosis tidak memenuhi, nama-nama yang mendaftarkan diri kembali akan didata. Selanjutnya data itu akan diajukan kembali ke dinkes. Pelaksanaannya, kami mengikuti jadwal dari puskesmas (dinkes),” katanya.
Di Pasar Tambahrejo, kuota vaksinasi dosis 1 adalah 241 pedagang. Namun banyak yang mendatangi lokasi vaksinasi dan mendaftarkan diri. Mereka yang tidak tervaksin hari ini tetap didata untuk diajukan dan diusulkan ke dinkes.
Di Pasar Kapasan, jumlah peserta vaksinasi mencapai 1.100 orang. "Mereka adalah pedagang yang sebelumnya juga masuk daftar tunggu," ujar Kepala Pasar Kapasan, Else Tatipata. (dra/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




