SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Dusun Tlogo RT 01/RW 02 Desa Sidokerto Kecamatan Buduran berhasil digagalkan warga setempat, Jumat (20/8). Dalam kejadian itu, seorang pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku adalah M. Fauzi (38), warga Pasuruan, yang mencuri motor Honda Vario nopol W 5878 ZN. Motor itu milik Yunita Anggraini (42).
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Saat itu, motor diparkir di gang kecil samping rumah korban. Korban yang sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba mendengar bunyi motor menyala. Korban kemudian langsung mengecek motornya. Benar saja, motornya itu sedang dituntun oleh pelaku.
"Korban yang melihat motornya mau dibawa kabur langsung bertariak maling. Teriakan itu akhirnya didengar warga sekitar," cetus Kapolsek Buduran Kompol Samirin.
Saat itu motor yang hendak dibawa pelaku pun dilepas oleh pelaku. Pelaku kemudian langsung menuju ke teman yang menunggu di luar. Pelaku berupaya kabur dengan cara menaiki motor yang dibawa temannya yang lain.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Sayangnya aksi pelaku tak berhasil. Warga yang ada di sekitar lokasi berusaha untuk mengamankan pelaku. Saat itu, pelaku hanya memegang plat nomor kendaraan lantaran tak sempat naik ke atas motor. Sontak warga pun menarik pelaku hingga terjatuh.
"Nah, pelaku yang coba bawa kabur motor korban ini ketangkap warga saat sempat tarik-tarikan dengan warga. Sementara satu orang temannya berhasil melarikan diri," pungkas Samirin. (cat/rev)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News