SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Rabu (25/8/2021), tim gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Sumenep kembali menggelar operasi yustisi.
Kali ini, tim gabungan menggelar operasi yustisi di Jalan Kapten Tesna Sumenep, sebelah timur Taman Bunga, untuk memastikan pengendara yang lewat menggunakan masker.
Baca Juga: Di Festival Pesisir 3, Kodim 0827/Sumenep Gelar Bakti Sosial
Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberikan edukasi terkait penyebaran Covid-19. Setelah didata oleh petugas, mereka diberi masker dan disuruh melanjutkan perjalanannya.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Sumenep Taufikurrahman mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Operasi itu digelar untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan masker dan bagaimana menggunakan masker yang benar.
"Operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum mematuhi memakai masker yang benar atau yang belum memakai masker," terangnya saat ditemui usai bertugas.
Baca Juga: Kepala Satpol PP Sumenep Apresiasi Gerak Cepat Tim Call Center 122 Bantu Masyarakat
Selain memberikan edukasi, imbuhnya, pihaknya juga memberi masker secara gratis kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. "Di samping itu, kami juga memberikan edukasi, motivasi, dan memberikan masker secara gratis," jelasnya.
Dikatakan, operasi yustisi rutin dilakukan oleh tim gabungan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Sumenep. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No. 61 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
"Ini rutinitas setiap pagi dan malam. Sesuai dengan peraturan bupati tentang protokol kesehatan dan Surat Edaran Imendagri tentang Pemberlakuan Jam Malam," pungkasnya. (aln/zar)
Baca Juga: Koramil Manding Dukung Program PAT di Desa Manding Laok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News