SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masyarakat umum yang datang ke Polresta Sidoarjo kini dapat memanfaatkan Masjid Al Ikhlas untuk menjalankan ibadah. Masjid dengan desain arsitektural menawan dan konsep natural ini sebenarnya telah diresmikan pada 15 Juni 2021 lalu, namun belum bisa digunakan untuk salat berjemaah seiring pemberlakuan PPKM darurat.
Kini, seiring dengan penetapan PPKM wilayah Kabupaten Sidoarjo yang turun menjadi level 3 dan rampungnya pembenahan beberapa sisi bangunannya, Masjid Al Ikhlas dapat digunakan untuk salat berjemaah sesuai ketentuan dari PPKM level 3 dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka pencegahan Covid-19.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Mulai hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021, mengharap rida Allah kami mulai membuka Masjid Al Ikhlas untuk digunakan salat berjemaah. Silakan tidak hanya anggota, masyarakat umum juga dapat menjalankan ibadah di masjid kami," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Sebagai petanda Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo resmi digunakan ibadah, digelar Salat Jumat perdana pada Jumat (27/8/2021). Bertindak sebagai Khatib Salat Jumat Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana. Dengan tema khotbah ikhlas, ia mengajak jemaah untuk meningkatkan ikhlas beribadah kepada Allah, serta ikhlas melayani masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sekadar diketahui, pendirian Masjid Al Ikhlas diprakarsai Kombes Pol. Sumardji semasa ia menjabat Kapolresta Sidoarjo. Pembangunan Masjid Al Ikhlas merupakan upaya Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. (cat/zar)
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News