TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam waktu dekat akan meninjau ulang program internet desa. Alasannya, layanan internet bagi setiap desa itu sering dikeluhkan masyarakat karena tarif dasar dengan kecepatan (speed) serta pelayanan provider tidak sebanding.
"Ya, saya sudah mendengar keluhan itu, nanti akan saya kaji ulang biaya internet desa," kata Mas Lindra, sapaan akrabnya, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Ia menegaskan, akan segera menyelesaikan kendala internet tersebut. Sebab, sarana internet desa kunci dalam memberikan pelayanan masyarakat. Apalagi akses data ke dukcapil harus terintegrasi melalui akses internet. Jika hal ini dibiarkan begitu saja akan berdampak pada sistem kerja.
"Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya fokus infrastruktur jalan saja, melainkan sarana dan prasarana kerja kantor menjadi perhatian guna pelayanan publik," imbuhnya.
Terpisah, salah satu Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Naryono mengeluhkan layanan internet desa yang digagas oleh Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Tuban.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Ketika ada trouble, petugasnya tidak sigap memperbaiki," keluh Naryono.
Ditambahkan, speed internet cenderung fluktuatif alias tidak stabil. Dia menyebut semula speed 2:2 megabyte dedicated dengan tarif bulanan 2 juta rupiah. Menurutnya belanja internet ini mahal, dibandingkan dengan belanja internet di provider lain yang bisa jauh lebih murah.
Bahkan kata Naryono yang bertugas sebagai Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Pucangan, Kecamatan Montong ini, pihaknya sering merogoh kocek sendiri membeli paket data untuk disambungkan ke komputernya demi memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Melihat kondisi yang tidak lumrah ini, dia berharap secepatnya jaringan internet desa diperbaiki.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Tidak bisa hal ini berlarut-larut begini, harus diubah bila perlu ya diganti," kata Naryono sembari berharap Bupati Lindra segera menindaklanjuti keluhannya.
Diketahui pada 2019 lalu, Dispemas-KB Tuban meluncurkan internet desa bersumber dari dana desa (DD). Diharapkan program ini mampu menjangkau jaringan di pelbagai pelosok desa di Kabupaten Tuban. Serta diperhitungkan mampu menjawab kecepatan browsing.
Selanjutnya, dengan menggunakan jaringan internet Icon Plus, Dispemas dengan Diskominfo Tuban akan mengembangkan aplikasi desa. Yakni desa bisa memakai aplikasi secara gratis. Aplikasi berbasis online ini wajib dipakai. Pengajuan pencairan yang via manual akan ditolak.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Harus by system, sebab aplikasi berbasis web, sehingga mutlak memerlukan bandwidth yang baik. Namun faktanya sampai pada 2021 layanan Icon Plus belum bisa maksimal," ujarnya.
Sementara pada website-nya, mayoritas desa tidak di-update informasinya sehingga terkesan mangkrak. Padahal, kala itu Bupati Fathul Huda (Pemerintahan Huda-Noor) berharap semua akses informasi tentang Tuban terintegrasi di meja kerjanya. Akhirnya kondisi ini bertolak belakang dengan sebutan Tuban Smart City. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News