SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian belum menetapkan KN (37) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sebagai tersangka.
"Kondisinya masih lemas. Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, usai ungkap kasus, Jumat (3/9).
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri lantaran masalah ekonomi. Suami terduga pelaku bekerja di luar kota, sedangkan terduga pelaku sendiri memiliki utang piutang.
"Yang bersangkutan sendiri, sejatinya sudah memiliki dua anak. Namun kedua anaknya dititipkan ke kakeknya (orang tua yang bersangkutan). Jadi yang dibuang ini anak nomer tiga," ujarnya.
Kombes Pol Kusumo menerangkan, hingga kini bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat dan berada di Puskesmas Balongbendo.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Kebetulan di puskesmas ada yang melahirkan, jadi ada donor ASI," pungkas kapolersta. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News