GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik dimulai hari ini, Jumat (3/9/2021). Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Gresik juga telah terbentuk.
Di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik pun, kasak kusuk pejabat yang dianggap layak menduduki jabatan sekda mulai bermunculan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Ada sejumlah nama pejabat eselon IIB yang dinilai memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Sekda Gresik, di antaranya Kepala DLH Mokh. Najikh, Asisten Sekda Abu Hasan, Kepala DPUTR Achmad Wasil Miftachul Rahman, Kepala Inspektorat Eddy Hadi Siswoyo, dan Staf Ahli Bupati Andhy Hendro Wijaya (AHW).
"Mereka berpeluang dan layak menjadi sekda, jika mereka dalam selter sekda benar-benar ikut mendaftar," ucap salah satu pejabat Pemkab Gresik kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/9/2021).
Adapun syarat untuk mengikuti mendaftar seleksi sekda antara lain, pejabat terkait sudah pernah 2 kali menduduki jabatan eselon IIB. Dari kelima pejabat di atas, Najikh sudah lebih dari 2 kali menduduki jabatan eselon IIB. Sebelum di DLH, Najikh pernah menjabat kepala diskoperindag, sekretaris dewan (sekwan), dan DPMPTSP.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Abu Hasan, sebelum menjabat asisten sekda pernah menjabat kepala BPBD dan kepala dispol PP. Achmad Wasil Miftachul Rachman, sebelum menjabat kepala DPUTR, pernah menjabat kepala DKPP.
Kemudian, Eddy Hadisiswoyo sebelum menjabat kepala inspektorat pernah menjabat kepala DPMD dan asisten sekda. Sedangkan Andhy Hendro Wijaya, sebelum menduduki jabatan staf ahli bupati pernah menjabat sebagai sekda, kepala BPPKAD, dan dishub.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj). Sekda Gresik Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno menyatakan bahwa tahapan Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Sekda Gresik dibuka mulai Jumat, 3 September.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurutnya, Seleksi Sekda Gresik bisa dilaksanakan setelah turunnya Surat Ketua KASN Nomor: B-2455/KASN/7/2021 tanggal 21 Juli 2021, Perihal Rekomendasi Rencana Selter JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Gresik, dan Surat Mendagri Nomor: 821/5503/OTDA tanggal 26 Agust 2021, Perihal Rekomendasi Penjelasan atas Permohonan Pelaksanaan Selter JPT Pratama Sekda Kabupaten Gresik.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News