"Kami kaget, tiba-tiba kantor kami terpilih sebagai nominasi," jelasnya.
Ia mengucapkan banyak terima kasih atas penilaian Yayasan Penghargaan Prestasi Indonesia (YPPI) terhadap kantornya, hingga memberikan penghargaan.
"Kami ucapkan terima kasih banyak. Ini akan menjadi semangat kami untuk lebih profesional dalam menjalankan profesi, membela hak-hak klien, dan orang-orang tertindas," ucap Rolland ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Perkara yang ditangani Kantor Pengacara P-P & Patners yang menjadi perhatian publik di antaranya perkara perdata sengketa lahan 6 hektare di dekat Bandara Ambon, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.










