PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ahadi Jasuli (27), petugas PLN kesetrum saat memperbaiki kabel listrik di Dusun Panaber Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Senin (13/09/2021).
Selain kesetrum dan mengalami luka bakar di tumit kaki kanan dan telapak kaki kiri serta telinga, korban juga jatuh dari tiang listrik. Diduga ada kesalahan SOP sehingga menyebabkan korban tersengat listrik dan mengalami luka parah.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Halifah (39), salah satu saksi yang ada di TKP mengatakan, saat itu dirinya melihat seorang petugas tersengat listrik dan jatuh dari atas tiang listrik.
"Untungnya korban selamat hanya mengalami luka bakar," jelasnya.
Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya kecelakaan kerja yang melibatkan petugas PLN. Korban adalah Ahadi Jasuli, warga Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
"Korban naik ke tiang PLN, lengan kanan korban menyentuh kabel listrik kemudian kesetrum dan jatuh ke tanah," terang Nining.
Menurutnya, saat itu korban dibantu rekan kerjanya, Hafid Wahyudi (28) yang ada di bawah.
"Kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Pakong dalam keadaan sadar," ungkapnya.
Baca Juga: PLN Nusantara Power UP Paiton Luncurkan Program Petani Aren
Sedangkan pihak PLN saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan terkait kecelakaan ini. (pmk1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News