NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Koramil Kedunggalar, Kodim 0805/Ngawi bersama Polsek setempat melaksanakan edukasi sekaligus pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di areal Pasar Hewan Kedunggalar, Selasa (14/9).
Hal itu dilakukan untuk mempertahankan status Kabupaten Ngawi yang telah berhasil masuk dalam kategori PPKM Level 2.
Baca Juga: TNI-Polri di Ngawi Bagikan Makanan Sehat ke Masyarakat saat Coblosan Pilkada 2024
Serda Yudi, Anggota Koramil Kedunggalar yang sedang bertugas mengatakan bahwa pasar hewan merupakan salah satu sasaran pengawasan dan sosialisasi prokes. Karena pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli sehingga dipastikan akan banyak orang.
"Dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran pengawasan prokes adalah para pedagang dan pengunjung di pasar hewan, apakah penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan apa tidak. Intinya jangan sampai terjadi kerumunan dan memakai masker," jelas Serda Yudi saat ditemui BANGSAONLINE.com di lokasi.
Dikonfirmasi terpisah, Danramil 13/Kedunggalar Kapten Chb Priyanto menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan di pasar hewan yang dilakukan oleh anggotanya itu untuk mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sinergitas TNI-Polri Salurkan Bantuan Air Bersih di Ngawi
Tujuannya, memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, hingga mereka terbiasa dengan kebiasaan baru.
"Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19," tandas Priyanto. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News