KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang dilaksanakan Polres Kediri Kota dari tanggal 1 - 12 September 2021, berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 20 tersangka.
Dalam operasi tersebut, Polres Kediri Kota juga mengamankan barang bukti berupa 16,58 gram sabu, 1,55 gram ganja, dan 16. 363 butir pil dobel L, dari para tersangka.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal
Wakapolres Kediri Kota Kompol Teguh Santoto menyampaikan, 15 kasus itu berhasil diungkap oleh satnarkoba serta polsek jajaran. Baik kasus narkotika maupun kasus peredaran obat keras tanpa ada izin edar.
Perinciannya, 8 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 6 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
"Dari 15 kasus yang diungkap, ada 5 kasus yang menonjol yang mana jumlah barang bukti yang disita lebih dari 1 gram sabu serta adanya 1 kasus peredaran ganja. 6 kasus itu menjadi perhatian karena jumlah barang buktinya banyak," kata Kompol Teguh Santoso saat konferensi pers di halaman Mapolres Kediri Kota, Rabu (16/9/2021).
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
"Sebelum dilaksanakan Ops Tumpas Narkoba 2021, Polres Kediri Kota di bulan Agustus 2021 juga telah mengungkap sebanyak 8 kasus narkotika dan obat keras/berbahaya dengan 13 tersangka," pungkas Teguh Santoso. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News