Pembangunan KIHT, Upaya Pemkab Pamekasan Dorong Pabrik Rokok Ilegal Jadi Legal

Pembangunan KIHT, Upaya Pemkab Pamekasan Dorong Pabrik Rokok Ilegal Jadi Legal Achmad Sjaifuddin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan melakukan percepatan pembangunan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) yang sudah ditetapkan lokasinya di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Bumi Gerbang Salam.

Hal ini diungkapkan Achmad Sjaifuddin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan. Ia mengatakan pembangunan KIHT merupakan upaya untuk mendorong industri menjadi legal.

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal

“Kita ingin memfasilitasi para pengusaha agar mereka bisa mengembangkan usahanya dengan legal,” tutur mantan Kepala DPU Pengairan tersebut, Jum’at (17/9/2021).

Menurutnya, pembangunan KIHT di Pamekasan sangat penting, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab Pamekasan merupakan wilayah penghasil tembakau yang cukup besar dengan kualitas yang bagus. Apalagi, ada 60 pabrik rokok yang sudah beroperasi di Pamekasan.

Sjaifuddin menjelaskan, para pelaku usaha industri rokok itu akan mendapat banyak keuntungan jika nantinya bergabung dengan .

Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Yakni, adanya usaha pelintingan bersama antara satu pabrikan dengan lainnya. Sebab telah disediakan mesin linting yang bisa dipakai bersama. Selain itu, adanya fasilitas uji laboratorium yang terintegrasi di satu tempat.

Saat ini progres pembangunan KIHT sudah mencapai tahap persiapan kontruksi fisik meliputi pengerasan tanah yang telah ditentukan sebagai lokasi pembangunan. Untuk studi kelayakan, mulai dari master plan, DED, dan lingkungan, semuanya telah rampung.

“Target tahun 2021 kita ingin menuntaskan di bidang perencanaannya dan membangun infrastruktur dasar. Sementara di tahun 2022 kita akan fokus membangun pabriknya,” pungkasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Minuman Keras Ilegal Secara Simbolis di Pamekasan

menargetkan akan membangun setidaknya 5-10 pabrik rokok di KIHT tersebut. (pmk1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO