Pembakar Mobdin BLH Sidoarjo Ditangkap, Tersangka Akui Dirinya Terbakar Cemburu

SIDOARJO (BangsaOnline) - Jajaran Sat Reskrim Polres Sidoarjo akhirnya membekuk pelaku pembakaran mobil dinas (mobdin) yang dipakai pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo yakni Sekretaris BLH, Nanang Santoso jenis Toyota Innova nopol W -376- NP saat parkir di rumah seorang janda Maria yang berada di Perumahan Kemiri Indah Blok C6 No. 1, pada Jum’at (13/02) lalu. Tersangka Sugianto (44) warga Desa Buduran Kecamatan Buduran ditangkap ketika berada rumah kos temannya yang berada di Desa Wadung Asih Kecamatan Buduran.

Ternyata, tersangka dihadapan penyidik nekat membakar mobdin tersebut karena cemburu. Sebab, rumah yang digunakan parkir mobdin tersebut merupakan rumah Maria yang diakuinya sebagai istri siri. Sugianto mengaku sudah menikahi Maria sejak tahun 2011 silam.

Baca Juga: Pertama di Jatim, BLH Sidoarjo akan Beri Penghargaan Perusahaan Peduli Lingkungan

“Tersangka mengaku sudah memergoki mobil dinas itu di rumah wanita berinisial M sebanyak tiga kali. Motifnya cemburu sama pemilik mobil dinas itu," terang Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sidoarjo Ipda Hafid Maulidi kepada wartawan, Senin (16/03).

Dijelaskan, pembakaran mobdin tersebut terjadi pada Jum’at (13/02) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, tersangka menuju rumah Maria dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Sesampai didepan rumah Maria, tersangka kaget melihat mobdin yang dipakai Nanang Santoso diparkir sebelah rumah Maria. Spontan, api cemburu membakar hatinya yang akhirnya nekat membakar mobdin tersebut.

“Mobil disiram bensin oleh tersangka, lalu disulut dan api langsung membakar. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian," terang Hafid.

Baca Juga: Janda 2 Anak Disebut Kerap Didatangi Pejabat BLH Sidoarjo, Tetangga Kerap Pergoki Kedatangan Tamu

Dihadapan penyidik, tersangka Sugiyanto mengaku tidak mengetahui persis hubungan antara Sekretaris BLH Sidoarjo, Nanang Santoso dengan Maria.

“Saya tidak tahu pasti, apa ada hubungan istri siri saya dengan Nanang (Santoso), “ ungkapnya.

Sugiyanto mengaku sering melihat dan sudah mendapatkan informasi, kalau Sekretaris BLH Sidoarjo Nanang Santoso sering datang ke rumah Maria. Dan mobdin Nanang Santoso sering tampak parkir di rumah Maria. Yang membuat Sugiyanto terbakar cemburu yakni perilaku Maria menjadi berubah dengan terkesan menghindar dan sulit dihubungi.

Baca Juga: Mobil Dinas BLH Sidoarjo Dibakar

“Saya sering coba menghubungi, tapi selalu tidak bisa. Akhirnya pada hari Jum’at (13/02) dini hari itu, saya mencoba mengecek rumah Maria dan saya dapati mobil dinas (Nanang Santoso) itu, ada disana," jlentrehnya.

Tanpa pikir panjang, Sugiyanto langsung membuka kran bensin di karburator sepeda motornya.

"Lalu saya masukkan ke dalam botol air mineral tanggung dan saya siramkan ke mobil dinas itu dan saya bakar," imbuh pria yang mengaku bekerja sebagai sopir truk itu.

Akibat perbuatannya, tersangka Sugiyanto dijerat melanggar pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan gangguan umum dan, atau pasal 406 KUHP tentang tindakan pengerusakan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO