Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80, Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40, Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0, Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus Covid-19 positif, dan Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras dari seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media, private sector, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran aktif seluruh masyarakat Jatim yang telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Capaian ini meningkat dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jatim yang berada di zona kuning atau risiko rendah. Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/9).
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah gerak cepat, bersinergi bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Ada Forkopimda Jatim, TNI-Polri, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.










