Putri Pendiri Huawei, Meng Wanzhou, Bebas Sementara Berkat “Perjanjian Penundaan Penuntutan”

Saya baru tahu istilah ini sekali ini, mungkin karena saya memang awam di bidang hukum: Deferred Prosecution Agreement. Disingkat DPA.

Saya pernah lima tahun menjadi wartawan hukum, tapi belum pernah menemukan istilah itu.

“Perjanjian Penundaan Penuntutan”. Kira-kira begitu arti DPA tersebut.

Itulah perjanjian antara Kementerian Hukum Amerika Serikat dengan putri pendiri Huawei, Meng Wanzhou. Itulah yang membuat wanita yang menjabat pimpinan puncak Huawei itu bisa pulang ke Tiongkok.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Putri Pendiri Huawei, Meng Wanzhou, Bebas Sementara Berkat “Perjanjian Penundaan Penuntutan” - Halaman 2