KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota menerapkan QR code Aplikasi PeduliLindungi bagi siapa saja yang masuk lingkungan Polres Kediri Kota. Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, QR code tersebut tidak hanya diterapkan bagi anggota Polres Kediri Kota, namun juga ASN, PHL, dan masyarakat umum yang akan memerlukan pelayanan di Polres Kediri Kota.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
Untuk menyosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi, Personel Polres Kediri Kota melaksanakan edukasi dan pemasangan barcode PeduliLindungi pada pintu masuk mapolres. Personel disiagakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian Polres Kediri Kota.
“Penerapan QR code pada Aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran Covid-19,” ucap AKBP Wahyudi, Senin (27/9).
Ia menjelaskan, penerapan Aplikasi PeduliLindungi bertujuan membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. Sehingga sangat membantu memperkuat pelaksanaan 3T (tracing, testing, dan treatment).
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Selain itu, melalui fitur scan QR di pintu masuk lokasi, maka Polres Kediri Kota dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
“Selama kegiatan penerapan QR code Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk mapolres, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News