GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi menunjuk Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nasriyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD.
Hal ini dibenarkan oleh Nasriyah, saat dikonfirmasi kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: H-1 Pilkada Gresik: PDIP Optimis Yani-Alif Menang 85 Persen, Pendukung Kotak Kosong Terus Bergerak
"Iya bener. Per 1 Oktober 2021, saya mendapat surat perintah dari Pak Bupati (Fandi Akhmad Yani) sebagai Plt. Kepala BKD," ujar Nasriyah saat dihubungi BANGSAONLINE.com melaiui sambungan telepon selulernya, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Nasriyah, Bupati Gus Yani menunjuk dirinya sebagai Plt kepala BKD setelah Kepala BKD dr. Adi Yumanto memasuki masa purna tugas (pensiun) per 30 September.
Nasriyah menyebutkan, dirinya mendapatkan surat perintah sebagai Plt Kepala BKD per tanggal 1 Oktober 2021 hingga ada pejabat kepala BKD definitif, atau paling lama tiga bulan. Dalam surat perintah itu, dirinya juga diberi perintah melaksanakan tugas sebagai pengguna anggaran (PA) APBD pada BKD.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
"Dalam surat perintah Pak Bupati, saya diminta menjalankan tugas dengan seksama, dan penuh tanggung jawab," terangnya.
Nasriyah menambahkan, dia menjabat Sekretaris BKD sejak dilantik Bupati Gus Yani bersamaan dengan pelantikan sebanyak 482 pejabat Eselon II, III, dan IV, dalam mutasi gerbong I pada 30 September 2021. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News