SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap satu dari dua pelaku pengeroyokan warga Jalan Gajah Magersari Sidoarjo, Kristanto alias Zombie (39). Pelaku yang diringkus, Oki Wibisono (27), juga merupakan warga yang sama dengan korban. Sedangkan pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Anggono Jaya, mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Pelaku diringkus di sekitar rumahnya, belakang ruko Sun City Hotel Sidoarjo.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Setelah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, pelaku berhasil ditangkap dua jam pascakejadian," ujarnya, Selasa (5/10).
Ia memaparkan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, (26/9) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban dibawa oleh kedua pelaku ke kosnya di Jalan Gajah Magersari Sidoarjo.
Sesampainya di kos, kedua pelaku akhirnya menghajar korban hingga babak belur. Beruntung, kejadian itu sempat terdengar oleh RW setempat hingga akhirnya korban bisa segera dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Korban dihajar menggunakan genteng dan pot bunga. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sidoarjo," kata Anggono.
Akibat pengeroyokan itu, zombie mengalami luka serius di bagian kepala. Sehingga korban dilarikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan. Sebelum membawa ke rumah sakit, warga setempat menghubungi pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek berikut barang buktinya berupa pecahan genteng, pecahan pot bunga, sepeda motor pelaku Honda Beat bernopol W 5209 TN dan pakaian pelaku yang masih terdapat bercak darah," tuturnya. (cat/mar)
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News